Ilustrasi kembang api. Mabes Polri memperbolehkan masyarakat menyalakan bunga api atau kembang api dalam perayaan tahun baru 2023 mendatang asal mengantongi izin. TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri ...
TEMPO.CO, Jakarta - Polri memberikan larangan penggunaan petasan selama perayaan Natal dan Tahun Baru 2023. Meski begitu, Masyarakat tetap diperbolehkan menggunakan bunga api atau kembang api dalam ...