Ilustrasi kembang api. Mabes Polri memperbolehkan masyarakat menyalakan bunga api atau kembang api dalam perayaan tahun baru 2023 mendatang asal mengantongi izin. TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri ...
TEMPO.CO, Jakarta - Polri memberikan larangan penggunaan petasan selama perayaan Natal dan Tahun Baru 2023. Meski begitu, Masyarakat tetap diperbolehkan menggunakan bunga api atau kembang api dalam ...
Results that may be inaccessible to you are currently showing.
Hide inaccessible results